Label

Sabtu, 09 Januari 2010

Harga Bensin Baru Rp 6.250 Per Liter


Pemilik mobil pribadi bersiaplah menghitung ulang jatah belanja BBM. Sebab mulai Maret tahun depan, pemilik mobil pribadi hanya boleh membeli bensin jenis baru yang harganya sekitar Rp 6.250 per liter. Itupun kalau pemerintah tidak menyurutkan niatnya memberi subsidi Rp 500 per liter.Itulah buah program hemat BBM mulai tahun depan. Dalam program tersebut,mobil pribadi hanya boleh membeli bensin beroktan 90. Selama ini, seliter bensin bersubsidi yang beroktan 88 harganya Rp 4.500.Seharusnya, harga bensin jenis baru beroktan 90 itu sekitar Rp 6.750 per liter. Tapi, pemerintah berniat masih memberi subsidi Rp 500 seliter."Rencananya, pemerintah akan menyiapkan BBM ini sebanyak tiga juta kilo liter buat uji coba," kata Direktur Jenderal Migas Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, Luluk Sumiarso kepada KONTAN.Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) merencanakan uji coba penjualan bensin jenis baru beroktan 90 itu di Jakarta. "Baru di Jakarta saja, program ini bisa menghemat Rp 6 triliun. Tentunya penghematan subsidi akan semakin besar jika program ini sudah berlaku secara luas" kata Kepala Bappenas Paskah Suzetta.Kelak, hanya angkutan umum dan sepeda motor yang berhak menikmati bensin bersubsidi. Guna mengawasinya, pemerintah telah menyiapkan kartu pintar atau smart card untuk pembeli BBM bersubsidi. Kartu itu berfungsi untuk mengontrol sekaligus membatasi pembelian BBM bersubsidi. Rencananya, ujicoba pemakaian kartu pintar ini mulai berlangsung pada Maret 2008.Jadi, setiap pengemudi kendaraan umum dan sepeda motor wajib memiliki smart card yang yang mencantumkan batas volume pembelian premium. Kalau jatah pembeliannya dalam satu hari sudah habis, maka petugas pengisi BBM berhakuntuk menolak melayani orang tersebut.Usul penggunaan smart card datang dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas). "Nantinya akan kami uji coba dulu untuk mengetahui efektivitasnya," ujar Anggota Komite BPH Migas Ibrahim Hasyim.Ibrahim mengatakan, untuk mengurangi penyelewengan, pemerintah akan membentuk lembaga pengawasan. Lembaga itu yang menentukan siapa saja yang boleh pakai BBM murah.


sumber: http://www.wikimu.com/News/DisplayNews.aspx?id=5066&post=1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar