Tanggul pengaman atau biasa disebut dengan Secondary Containment adalah sebuah metode pengamanan tambahan yang digunakan untuk mencegah terlepasnya bahan-bahan berbahaya langsung ke lingkungan atau ke daerah yang tidak terkontrol dari tangki-tangki penyimpanan. Selain tanggul, Secondary Containment juga dapat dibuat dalam bentuk penahan, bendung atau lubang.
PT Freeport Indonesia (PTFI) telah mempunyai dan menerapkan prosedur kerja (SOP - Standard Operating Procedure) terkait dengan tanggul pengaman untuk penyimpanan produk-produk minyak bumi (SOP – E 09-18) maupun bahan-bahan berbahaya lainnya (SOP – E 09-13). Prosedur ini adalah bagian tak terpisahkan dari Sistem Manajemen Lingkungan yang sudah tersertifikasi oleh ISO14001.
Berdasarkan prosedur kerja tersebut, kriteria untuk tangki-tangki penyimpanan produk-produk minyak bumi dan bahan berbahaya yang harus mempunyai tanggul pengaman, di antaranya adalah:
1. Tangki penyimpanan produk minyak bumi yang mudah terbakar (contoh: bensin, avtur) atau tangki penyimpanan bahan berbahaya berkapasitas sama atau lebih dari 1.000 liter;
2. Tangki penyimpanan produk minyak bumi yang dapat terbakar (contohnya solar) dengan kapasitas sama atau lebih dari 5.000 liter.
"Kapasitas dari tanggul pengaman ini adalah 110% dari volume tangki, sehingga dapat menampung tumpahan dari tangki tersebut. Apabila terdapat dua tangki atau lebih, maka kapasitas tanggul pengaman tersebut adalah 110% dari volume tangki yang terbesar atau sebesar 50% dari total volume dari tangki-tangki tersebut, dan dipilih mana yang lebih besar," demikian penjelasan Superintendent - Mine Maintenance Environmental PTFI Andreas Wisnu.
"Agar tanggul pengaman ini dapat berfungsi dengan baik, maka pemilik area harus melakukan pengecekan secara berkala terhadap fasilitas tanggul pengaman tersebut mengacu kepada prosedur kerja yang berlaku. Terutama memastikan drain valve tanggul pengaman selalu terkunci dan menguras air hujan secara rutin," ujar Superintendent - Environmental Management System PTFI Novriadi Visco.
"Setiap hari selalu dilakukan pemeriksaan harian untuk tangki bahan bakar 3 juta galon dan tanggul pengamannya untuk memastikan kondisi drain valve terkunci, ada/tidaknya tumpahan baik solar maupun air hujan dan prosedur standar housekeeping, sehingga apabila terdapat ketidaksesuaian maka tindakan perbaikan dapat dilakukan segera," tambah Rinaldi Rubiawan, Engineer - Concentrating Loss Control & Environment PTFI.
Departemen Lingkungan PTFI secara berkala melaksanakan inspeksi lingkungan ke seluruh fasilitas yang memiliki tanggul pengaman sehingga dapat memonitor implementasi prosedur kerja dan menghindari potensi kegagalan tangki penyimpanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar